BUMK ( BADAN USAHA MILIK DESA) KAMPUNG BATIN WIH PONGAS

INFORMASI BUMG
Nama BUMG : BUMK ( Badan Usaha Milik Desa) Kampung Batin Wih Pongas
Tanggal Pendirian : 2021-02-27
Qanun Gampong : UU No.5 tahun 1962 tentang perusahaan daerah. Undang-undang ini telah memberikan pengertian tentang perusahaan daerah, dimana dititikberatkan kepada faktor permodalan yang dinyatakan untuk seluruhnya atu sebagiannya merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Status Berbadan Hukum : Tidak Berbadan Hukum
Jenis : BUM Desa
Kategori :
Potensi Usaha :
Visi :
Misi :
Alamat :



MODAL ASET

No. Tanggal Jenis Nominal Keterangan
Tidak ada data


STRUKTUR ORGANISASI

No. Foto Informasi Pejabat Jabatan
Tidak ada data


DOKUMEN

No. Nama Tahun Kategori Dokumen File
Tidak ada data


JENIS USAHA

No. Jenis Usaha Keterangan Usaha
Foto Usaha
Tidak ada data


Batin Wih Pongas

Alamat
Phone
Email
Website
batinwihpongas.sigap.latih.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

224